1.042 Konten Medsos Melanggar Hukum dan SARA, Polri Mulai Berikan Peringatan

photo author
- Kamis, 10 Februari 2022 | 21:10 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono/Istimewa.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono/Istimewa.

Polisi virtual akan mengirimkan peringatan lewat medium pesan atau direct message ke pemilik akun bila menemukan konten yang terindikasi melakukan pelanggaran. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X