Rachel Vennya Belum Bisa Tenang, Ini Kasusnya yang Sedang Ditangani Bareskrim Polri

photo author
- Sabtu, 8 Januari 2022 | 18:05 WIB
Rachel Vennya. (instagram.com/rachelvennya)
Rachel Vennya. (instagram.com/rachelvennya)

JAKARTA, Klikaktual.com- Rachel Vennya boleh jadi belum bisa tenang. Meski beberapa waktu lalu divonis ringan dalam kasus kabur dari karantina, tapi kasusnya kini berproses lagi.

Ya, sebelumnya Rachel Vennya memang telah divonis bersalah karena tidak mengikuti aturam karantina sepulang berlibur dari Amerika Serikat. 

Pada sidang Desember 2021 lalu, Rachel Vennya divonis bersalah bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa

Baca Juga: Tak Terima Dihujat Netizen Jadi Beban Negara, Ashanty Beri Jawaban Telak

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 4 bulan, tapi tak memerintahkan penahanan atas Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa. 

Padahal, mereka mengakui memberikan uang senilai Rp40 juta untuk lolos karantina. Nah dugaan suap itulah yang kini didalami pihak Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan suap Rachel Vennya.

Baca Juga: Naufal Samudra Pesan Narkoba yang Ketiga tapi Tak Diambil, Begini Alasannya di Hadapan Polisi

“Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina. Dan tentu setelah menerima laporan, ditindaklanjuti Bareskrim,” ujar Ahmad Ramadhan dalam rilis resmi Mabes Polri, Jumat 7 Januari 2022.

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan. Bahkan sudah ada 3 saksi yang diperiksa polisi.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Tentu kasus ini masih berproses,” beber Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Naufal Samudra Terhubung dengan Bandar Narkoba Bernama Ridwan dan Rekan Sesama Artis Jeff Smith

Ahmad Ramadhan memastikan kasus dugaan suap oleh Rachel Vennya terus berproses. Rachel Vennya sendiri belum diperiksa Bareskrim.

“Artinya kasus ini masih dalam pendalaman oleh Bareskrim. Sampai saat ini sudah 3 orang telah telah dimintai keterangannya,” imbuh Ahmad Ramadhan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB
X