JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus suap kabur karantina Rachel Vennya terus bergulir.
Terbaru, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyami Saiman menyambangi Bareskrim Polri, Selasa (21/12/2021).
Kedatangannya itu untuk menyerahkan barang bukti baru terkaiit dugaan suap selebgram Rachel Vennya agar bisa kabur karantina.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Aktris Honey Lee Menikah Hari Ini
"Saya ke sini untuk menyerahkan barang bukti berupa berkas-berkas yang saya peroleh dari pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," ujar Boyamin kepada wartawan di Bareskrim Polri dikutip dari PMJ News.
Bukti baru yang diserahkan itu berupa berkas dan nomor rekening.
Termasuk identitas lengkap oknum yang menerima suap dari Rachel Vennya.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Bisa Dibagikan di Medsos
"Saya ke sini untuk menyerahkan barang bukti berupa berkas-berkas yang saya peroleh dari pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," ujar Boyamin kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Barang bukti itu didapat dari seseorang di persidangan. Karena belum tentu benar, ia pun menyerahkan barang bukti yang ia miliki untuk diselidiki lebih lanjut.
"Saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap. Karena uang dari Rachel ke Ovelina, kemudian diserahkan ke Kania itu sebesar Rp30 juta," terang Boyamin.
Baca Juga: Pertamina Pecat Petugas SPBU yang Viral Lakukan Kecurangan
Boyamin menjelaskan Ovelina merupakan petugas Bandara Soekarno-Hatta sementara Kania adalah anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 khusus karantina di Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya berperan untuk membebaskan Rachel dari karantina.
“Jadi, saya yakini ada dugaan pungli dan suap, makanya saya laporkan ke Bareskrim," pungkas Boyamin.
Artikel Terkait
Rachel Vennya Jam 7 Pagi Sudah Hadap Penyidik untuk Kasus Plat Mobil, Polisi: Mungkin Hindari Wartawan
Fakta-fakta Mobil Mewah Rachel Vennya: Mulai dari Ganti Warna sampai Menunggak Pajak
Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina
Rachel Vennya Suap Staf DPR Rp40 Juta Agar Tak Dikarantina, Kompolnas: Memalukan, Usut Tuntas!
Dua Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Ditahan