Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

photo author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi  (Bappeda Jabar)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Bappeda Jabar)

 

Jakarta, Klikaktual.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai ketegasan di tingkat daerah sangat penting dalam menyikapi tingginya angka alih fungsi lahan.

Di samping itu Pemprov Jabar juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk segera menetapkan garis sempadan sungai di seluruh wilayah Jabar.

Sebab ketetapan ini akan menjadi dasar hukum dalam penertiban sertifikat lahan, yang berada di area terlarang sesuai aturan perundang-undangan.

Hal itu dikatakan KDM usai Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan di Bale Gemah Ripah, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 18 Desember 2025.

Baca Juga: Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Dalam koordinasi tersebut, tercapai pula kesepakatan antara Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN untuk mempercepat sertifikasi aset-aset negara di wilayah Jawa Barat.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir sengketa lahan di masa yang akan datang.

"Hari ini sudah bersepakat untuk segera melakukan penanganan terhadap aset-aset negara di Jawa Barat agar segera tersertifikatkan," kata KDM.

KDM juga menegaskan, fungsi ruang tidak boleh dinegosiasikan jika berisiko menimbulkan bencana bagi masyarakat, meski secara administratif mungkin terlihat memungkinkan.

Baca Juga: Daftar Pemain Film The Great Flood, Tqyang Mulai 19 Desember 2025 di Netflix

"Jika aturannya membolehkan tapi faktanya bisa menimbulkan bencana, saya lebih memilih mencegah bencana. Kita harus berpihak pada keselamatan warga," ucapnya.

Berdasarkan data peta kawasan, luas kawasan hutan di Jabar mencapai sekitar 700 ribu hektare.

Namun, Gubernur KDM mengingatkan bahwa kebijakan perlindungan harus berbasis kondisi riil tutupan pohon di lapangan, bukan sekadar data administratif di atas kertas.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X