JAKARTA, Klikaktual.com- Selebgram Rachel Vennya berada di Polda Metro Jaya sampai tengah malam. Datang sejak Kamis siang (21/10/2021) sekitar pukul 14.15 WIB dan baru tuntas pukul 23.00 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Rachel Vennya tampak didampingi sang pacar Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa serta kuasa hukum Indra Raharja.
Di depan media, Rachel Vennya kemudian menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya kabur dari tempat karantina Covid-19.
Baca Juga: Profil Amanda Manopo, Pemenang Asian Star Prize dalam Ajang Seoul International Drama Awards 2021
"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang telah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya, dikutip dari PMJ News.
Rachel Vennya menegaskan dirinya beserta Maulida dan Salim akan menjalani proses hukum. Tak luput, ia juga meminta doa agar kasus ini berjalan dengan lancar.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya ya," terang Rachel Vennya.
Baca Juga: Lee Jin Ho Sebut Akun Misterius Rekan Kim Seon Ho Tak Bisa Dipercaya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet.
Dalam UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan, Rachel dapat terancam menjalani hukuman 1 tahun penjara.
"Ini kejadiannya tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan persangkaan itu di Pasal Undang-Undang Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri Yunus. ***
Artikel Terkait
Tanggapi Rachel Vennya, Nikita Mirzani : Minta Maaf Gampang Banget Gak Usah Ada Pak Polisi
Fakta-fakta Rachel Vennya: Antara Duta Covid-19 hingga Keterlibatan Anggota TNI
Soal Kabur Karantina, Polisi Segera Layangkan Surat Panggilan untuk Rachel Vennya
Ngaku Kabur dari Karantina, Rachel Vennya : Aku Lalai
Nikita Mirzani Sebut Rachel Vennya Dua Kali Tak Karantina: Kalau Itu Gue, Pasti Sudah Dijemput Polisi
Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina, PKS: Siapa pun yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas
Rachel Vennya Diperiksa di Polda Metro Hari Ini, Kombes Yusri: Ada Unsur Pidananya
Fakta Baru Kasus Rachel Vennya, Kabur dari Tempat Karantina Ternyata Dibantu Dua Anggota TNI
Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
Dipanggil Polda Metro Jaya karena Kabur Karantina, Rachel Vennya Tak Berdaya hingga Tertunduk Lemas