JAKARTA, Klikaktual.com- Kaburnya Rachel Vennya dari lokasi karantina Covid-19 disesalkan banyak pihak. Kasus ini juga turut disorot para politisi di DPR RI
Misalnya Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin. Dia meminta siapa pun yang melanggar aturan karantina kesehatan harus disanksi tegas. Termasuk pihak-pihak yang membantu si pelanggar.
Hal tersebut disampaikan untuk merespons kabar selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan dan dibantu oleh oknum anggota TNI.
Baca Juga: WNI yang Disuntik Sinovac Bisa Umrah, Tapi Ada Syarat Lagi, Begini Penjelasan Menkes
“Siapa pun ketika sedang melakukan karantina kesehatan harus mengikuti prosedur dan tidak boleh kabur. Sekelas presiden pun seperti itu, karena protokol kesehatan untuk semua," tegas Alifudin, dikutip dari situs resmi Fraksi PKS, Selasa (19/10/2021).
"Ke depannya, harus benar-benar diberikan sanksi tegas terhadap yang melanggar dan membantu kabur pun harus diberi teguran tegas. Mau itu TNI, Polri atau Satgas Covid-19 sekalipun,” lanjut Alifudin.
Dia mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa Covid-19 berbicara tentang kemanusiaan. Oleh karena itu, berbagai aturan yang ada selama pandemi Covid-19 harus dipatuhi.
Baca Juga: Rezeki Mengalir Tiada Henti, Weton Ini Paling Beruntung!
Kasus Rachel Vennya, menurut Alifudin, menjadi contoh bahwa pelonggaran protokol kesehatan telah terjadi di tengah menurunnya kasus Covid-19.
“Sekarang Covid-19 sedang landai, dan belum sepenuhnya kembali pulih, tapi sudah ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang diatur,” kata Alifudin.
Atas kasus kaburnya Rachel Vennya itu, dia meminta semua pihak belajar untuk menaati protokol kesehatan selama masa pandemi.
Baca Juga: Viral Gara-gara Hina Habib Rizieq, McDanny: Saya Lupa Diri
Menurutnya, protokol kesehatan merupakan kunci untuk bangsa Indonesia keluar dari pandemi Covid-19. “Maka kita semua harus belajar dari permasalahan ini,” tandas Alifudin.
Sebelumnya diberitakan, kaburnya Rachel Vennya dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
Artikel Terkait
Soal Kasus Rachel Vennya, Polisi : Jika Ada Pidana Kami Tangani
Kata Menkes Soal Kasus Rachel Vennya : Dia Memberi Risiko Pada Publik
Rachel Vennya Minta Maaf Usai Diduga Kabur dari Karantina
Tanggapi Rachel Vennya, Nikita Mirzani : Minta Maaf Gampang Banget Gak Usah Ada Pak Polisi
Fakta-fakta Rachel Vennya: Antara Duta Covid-19 hingga Keterlibatan Anggota TNI
Soal Kabur Karantina, Polisi Segera Layangkan Surat Panggilan untuk Rachel Vennya
Ngaku Kabur dari Karantina, Rachel Vennya : Aku Lalai
Nikita Mirzani Sebut Rachel Vennya Dua Kali Tak Karantina: Kalau Itu Gue, Pasti Sudah Dijemput Polisi