PEMERINTAH pusat melalui Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan jamaah atau Warga Negara Indonesia (WNI) penerima vaksin Sinovac bisa melaksanakan umrah di Tanah Suci.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan itu setelah berkoordinasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah.
"Beliau (Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah) memang janji untuk membantu (umrah). Sekarang memang vaksin Sinovac bisa dipakai (masuk Arab Saudi)," terang Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: McDanny Ingin Ketemu Keluarga Habib Rizieq Shihab untuk Minta Maaf Secara Langsung
Tapi, sambung Menkes Budi Gunadi Sadikin, harus karantina. Artinya, ada syarat karantina yang harus dijalani jamaah Indonesia.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan karantina itu selama lima hari. "Karantina 5 hari, kemudian bisa melakukan ibadah," terang Budi Gunadi Sadikin.
Dalam hal ini, masih kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, jamaah umrah Indonesia penerima vaksin Sinovac bisa melaksakan umrah.
Baca Juga: Viral Gara-gara Hina Habib Rizieq, McDanny: Saya Lupa Diri
Namun diharapkan dalam memahami aturan-aturan yang berlaku. Salah satunya adalah menjalani karantina.
Dengan mematuhi semua yang disyaratkan Arab Saudi, maka jamaah akan menjalankan ibadah umrah dengan aman dan tenang serta lancar.
"Buat teman-teman, saya rasa kalau masih benar-benar merasa ingin (ibadah) ke Arab Saudi ada caranya, cuma memang lebih lama saja karantina 5 hari di sana," tandas Menkes Budi Gunadi Sadikin. ***
Artikel Terkait
Wajib Dicatat! Ini Lima Aturan Baru Umrah dari Pemerintah Arab
Mulai 9 Agustus Arab Saudi Terima Permintaan Umrah dari Berbagai Negara
Arab Saudi Izinkan Vaksin Sinovac untuk Jemaah Umrah
Ini 3 Isu Utama yang Dibahas Kemenag dalam Revisi KMA soal Umrah Masa Pandemi Covid-19
Temui Dubes Arab Saudi, Kemenag Minta Suspen untuk Jamaah Umrah Indonesia Dicabut
Hamdalah, Arab Saudi Izinkan Kembali Kegiatan Umrah bagi Jamaah Indonesia, Menlu: Ini Kabar Baik