Hamdalah, Arab Saudi Izinkan Kembali Kegiatan Umrah bagi Jamaah Indonesia, Menlu: Ini Kabar Baik

photo author
- Minggu, 10 Oktober 2021 | 05:05 WIB
Situasi jamaah di sekitar Kakbah/Facebook Al Haramain
Situasi jamaah di sekitar Kakbah/Facebook Al Haramain

 

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan kembali kegiatan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam siaran tertulisnya di laman resmi Kemenlu, Sabtu (9/10/2021).

Dibukanya kegiatan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia, kata Retno, setelah Pemerintah Kerjaan Arab Saudi melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.

Menurut Retno, diizinkannya kembali jamaah Indonesia melakukan ibadah umrah, setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama.

Sehingga, Pemerintah Kerajaan Arab melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mengeluarkan nota diplomatik pada tanggal 8 Oktober 2021 terkait pelaksanaan umrah.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," tutur Retno.

Lebih lanjut, dikatakan Retno, dalam nota diplomatik itu juga disebutkan,  saat ini komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umrah. 

"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," beber Retno.

Lebih lanjut, dikatakan Retno, nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. 

"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya," ujarnya.

Kementerian Luar Negeri, lanjut Retno, akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini. 

"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," jelas Retno.

Seperti diketahui, Arab Saudi membuka pintu umrah langsung bagi jamaah semua negara, kecuali sembilan negara termasuk Indonesia.

Jamaah umrah asal Indonesia bersama India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Lebanon dan Afrika Selatan diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sumbar Banjir Parah, Kerugian Tembus Rp. 6,53 Miliar

Jumat, 28 November 2025 | 21:55 WIB
X