ARAB SAUDI, klikaktual.com- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan mekanisme baru untuk pelaksaan ibadah umrah bagi jamaah dari luar negeri. Aturan terbaru ini disesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.
Selain wajib melakukan karantina di hotel masing-masing di Makkah selama tiga hari, setelah kedatangan di Arab Saudi, ada lima aturan baru yang harus dijalani jamaah. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sudah mewajibkan para jamaah umrah divaksin sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Kelima mekanisme baru itu adalah :
- Jamaah asing harus menjalani pemeriksaan di Inaya Center di Makkah 6 jam sebelum melakukan umrah
2. Verifikasi status vaksinasi jamaah. Verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui jenis vaksin yang sudah diberikan pada jamaah.
3. Pemakaian gelang elektronik sebagai komponen pemantauan
4. Setibanya di al-Shubaikan Assembly Centre, jamaah wajib menunjukkan gelang untuk memverifikasi data dan izin
5. Setiap jamaah wajib mematuhi tanggal dan waktu yang diberikan untuk melakukan umrah