JAKARTA, Klikaktual.com - Rachel Vennya akhirnya harus berurusan dengan petugas kepolisian. Ini setelah adanya dugaan kabur dari karantina ketika ia pulang dari Amerika Serikat.
Penyidik Polda Metro Jaya pun dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemanggilan untuk Rachel Vennya. Surat itu akan dikirim Senin (18/10/2021) untuk pemeriksaan pada Kamis (21/10/2021).
"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk di hari Kamis diambil keterangan. Senin akan dikirim dari penyidik Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Profil Chanyeol EXO, Pemeran Raman dalam Drama Musikal Meissa's Song
Yusri menegaskan petugas kepolisian akan menyelidiki kasus kaburnya Rachel Vennya ketika masa karantina hingga tuntas.
Dugaan kaburnya Rachel Vennya di masa karantina ini memang sedang hangat diperbincangkan masyarakat.
Baca Juga: Ini 5 Fakta Drama Musikal Meissa's Song yang Bikin Chanyeol EXO Makin Bersinar
Sepulangnya dari Amerika Serika, Rachel Vennya seharusnya menjalani masa karantina selama 8 hari.
Namun pada kenyataannya, ia hanya menjalani karantina selama 3 hari. Ia kabur dari Wisma Atlet dan dibantu oleh oknum TNI berinisial FS. ***
Artikel Terkait
Soal Kasus Rachel Vennya, Polisi : Jika Ada Pidana Kami Tangani
Kata Menkes Soal Kasus Rachel Vennya : Dia Memberi Risiko Pada Publik
Rachel Vennya Minta Maaf Usai Diduga Kabur dari Karantina
Tanggapi Rachel Vennya, Nikita Mirzani : Minta Maaf Gampang Banget Gak Usah Ada Pak Polisi
Fakta-fakta Rachel Vennya: Antara Duta Covid-19 hingga Keterlibatan Anggota TNI