JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus selebgram Rachel Vennya yang disebut kabur dari karantina menjadi perhatian pemerintah.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan Rachel Vennya yang melanggar aturan karantina sama saja menyebarkan risiko bagi publik.
Pandangan Menkes mengenai Rachel Vennya ini disampaikan ketika berada di Kabupaten Lebak, Banten. Dikatakan Budi, jika hal itu benar terjadi, maka Rachel Vennya harus segera di karantina.
"Kalau dia melanggar itu dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat. Ya harusnya dia segera masuk karantina lagi," ujarnya.
Baca Juga: Doa saat Keluar Rumah dan Masuk Rumah, Bacaan Arab Latin dan Artinya
Menkes Budi pun meminta Rachel Vennya untuk dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapannya agar yang bersangkutan tidak kembali melanggar aturan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombs Pol Guruh Arif Darmawan menyebut persoalan ini masih ranah Satgas terkait. Namun jika terbukti ada unsur pidana, maka pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
Baca Juga: Jawa Barat Juara Umum PON XX Papua, Selamat!
"Itu masih dalam penanganan satgas. Nanti kalau sudah selesai bekerja, kalau nanti ada pelanggaran pidananya baru kami proses," kata Guruh saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Sementara Kapendam Jaya, Koloner Arh Herwin BS menyebut dalam penyelidikan yang dilakukannya diketahui jika terdapat oknum TNI yang membantu Rachel Vennya untuk kabur dari masa karantina.***
Artikel Terkait
Putra Rachel Vennya dan Okin Cover Lagu 'Miss Independent'
Langgar Aturan Karantina, Satgas Covid-19 Kecam Rachel Vennya
Dibantu Oknum TNI untuk Kabur Karantina, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
Tajir Melintir, Simak 5 Sumber Kekayaan Rachel Vennya
Soal Kasus Rachel Vennya, Polisi : Jika Ada Pidana Kami Tangani