JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus Rachel Vennya yang diduga kabur dari karantina akhirnya masuk ranah kepolisian.
Rachel Vennya pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Ia tiba di kantor polisi pada sekitar pukul 14.15 WIB bersama kuasa hukum dan sang kekasih, Salim Nauderer. Ia juga ditemani oleh sang manajer, Maulida Khairunia.
Setibanya di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya tak berkutik. Ia juga enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Oktober 2021 : Curiga, Aldebaran Bakal Pertemukan Jessica dan Rendy
Sepanjang perjalanan menuju gedung, Salim tampak menahan Rachel Vennya dari belakang dan memapah sang kekasih yang terlihat lemas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tindakan Rachel Vennya mengandung unsur pidana.
"Ya, jelas ada Undang-Undang Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," ucapnya.**
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan Judul Dipapah Salim Nauderer, Rachel Vennya Tertunduk Lemas Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Sebut Rachel Vennya Dua Kali Tak Karantina: Kalau Itu Gue, Pasti Sudah Dijemput Polisi
Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina, PKS: Siapa pun yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas
Rachel Vennya Diperiksa di Polda Metro Hari Ini, Kombes Yusri: Ada Unsur Pidananya
Fakta Baru Kasus Rachel Vennya, Kabur dari Tempat Karantina Ternyata Dibantu Dua Anggota TNI
Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara