Rachel Vennya Diperiksa di Polda Metro Hari Ini, Kombes Yusri: Ada Unsur Pidananya

photo author
- Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:10 WIB
Rachel Vennya (Dok. IG rachelvennya)
Rachel Vennya (Dok. IG rachelvennya)

JAKARTA, Klikaktual.com- Selebgram Rachel Vennya bakal terus menjadi sorotan publik. Ia bakal diperiksa polisi setelah diduga kabur dari tempat karantina,l.

Pemeriksaan terhadap Rachel Vennya dijadwalkan hari ini Kamis (21/10/2021) di Mapolda Metro Jaya.

"Insya Allah (diperiksa) hari ini (21/10/2021, red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Cedera Pinggang, Anthony Sinisuka Ginting Hanya Bermain Dua Menit di Denmark Open

Pemeriksaan tentu terkait dengan kasus dugaan kabur karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut Yusri Yunus, pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan kabur karantina yang dilakukan Rachel Vennya, pacar, dan manajernya tersebut.

"Ada aturan karantina lima hari, tapi yang bersangkutan tidak melaksanakannya maka ini akan kita proses," tegas Yusri Yunus.

Baca Juga: Dibongkar Netizen, Identitas Mantan Kekasih Kim Seon Ho Terungkap?

"Yang jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ditemukan sanksi pidana, pasti polisi tidak akan mengurusnya," lanjut Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya diduga kabur dari RSDC Wisma Atlet bersama sang pacar Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa pasca berlibur dari Amerika Serikat.

Dari hasil penyelidikan tim Satgas, diketahui Rachel Vennya kabur dengan dibantu seorang oknum TNI berinisial FS yang bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB
X