JAKARTA, Klikaktual.com - Viralnya pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan ditindaklanjuti oleh petugas kepolian.
Bareskrim Polri telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian tempat jin buang anak.
Edy Mulyadi pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (28/1/2022).
Namun sayangnya Edy Mulyadi enggan hadir atau mangkir dengan berbagai alasannya. Bareskrim Polri pun akan melayangkan pemanggilan kedua.
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Ketua Umum GMBI Ditangkap, yang Lainnya Masih Terus Diburu
Adapun jadwal pemanggilan kedua masih belum diketahui. Namun penyidik sudah menyusun jadwal untuk pemeriksaan kasus ujaran kebencian ini.
Untuk diketahui, Edy Mulyadi sempat menjadi sorotan karena pernyataannya yang diduga menghina Kalimantan.
Baca Juga: Belasan Anggota GMBI yang Ditangkap Polda Jabar Positif Narkoba
Ketika berkomentar mengenai pemindahan ibu kota, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Pernyataan ini tentu saja memantik amarah netizen. Tagar tangkap Edy Mulyadi pun sempat menggema di Twitter.
Tidak lama, Edy Mulyadi sudah mengumumkan permintaan maafnya. Namun beberapa kelompok masyarakat melakukan laporan pada petugas kepolisian. ***