Mulai Tahun 2022 Ini, 500 Ribu PNS, TNI dan Polri Pindah ke Ibu Kota Baru

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 12:55 WIB
Pradesain ibukota baru di Kalimantan Timur. (foto: instagram Jokowi)
Pradesain ibukota baru di Kalimantan Timur. (foto: instagram Jokowi)

JAKARTA, Klikaktual.com - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Selasa (18/1/2022).

Meski fraksi PKS menolak, tapi suara mayoritas di DPR telah menyetujui RUU IKN untuk disahkan menjadi UU.

Dengan diketok palunya RUU IKN menjadi UU, maka berbagai persiapan harus dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pilih Berbeda dengan yang Lain, Fraksi PKS Tegas Tolak RUU IKN, Ini Alasannya

Selain infrastruktur, pemerintah menargetkan 500 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) kementerian dan lembaga dipindahkan ke kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur pada tahap awal pembangunan periode 2022-2024.

Rencana perpindahan itu seiring dengan pembangunan infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung DPR/MPR dan perumahan di tahap awal pembangunan IKN.

"Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal," dilansir dari situs resmi IKN, Selasa (18/1).

Baca Juga: DPR Setujui RUU IKN, Warganet: Ongkos Bangun Ibu Kota Baru Rp466 Triliun, Uang dari Mana?

Selain PNS, pemerintah juga secara bertahap akan memindahkan personel TNI dan Polri ke IKN baru mulai 2022 hingga 2024.

Adapun proses pemindahan para ASN disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang akan berjalan secara bertahap di ibu kota baru.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, sebagian aparatur sipil negara (ASN) di kementerian/lembaga dan instansi pusat sudah pindah secara bertahap ke IKN baru pada tahun 2023.

Baca Juga: Ini Profil Putri Tanjung, Anak Chaerul Tanjung dan Staf Khusus yang Trending di Twitter

Semua target ini diputuskan, supaya di tahun 2024 IKN sudah bisa menjalankan struktur pemerintahan dengan sistem smart government.

"Kita menargetkan akhir tahun 2023 sebagian ASN kementerian, lembaga dan instansi pusat sudah pindah secara bertahap ke ibu kota baru," jelas Tjahjo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X