Pilih Berbeda dengan yang Lain, Fraksi PKS Tegas Tolak RUU IKN, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 12:04 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat menerima dokumen pengesahan RUU IKN. (Tangkap Layar Situs Resmi DPR RI)
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat menerima dokumen pengesahan RUU IKN. (Tangkap Layar Situs Resmi DPR RI)

JAKARTA, Klikaktual.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi bintang saat sidang paripurna Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Selasa (18/1/2022).

Saat semua fraksi menyetujui, fraksi PKS justru dengan lantang menolak RUU IKN untuk disahkan menjadi UU.

Penolakan fraksi PKS terhadap RUU IKN itu, disampaikan dalam rapat di tingkat panitia kerja (panja) RUU IKN yang digelar pada Senin (17/1) hingga Selasa dini hari (18/1) .

Baca Juga: DPR Setujui RUU IKN, Warganet: Ongkos Bangun Ibu Kota Baru Rp466 Triliun, Uang dari Mana?

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, menyatakan menolak RUU tentang IKN untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," tegas anggota fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama saat membacakan pandangan fraksinya dalam rapat.

Pada kesempatan itu, Suryadi mengatakan, proses pemindahan ibu kota baru membutuhkan waktu lama dan memerlukan anggaran yang sangat banyak.

Terutama untuk membangun sejumlah fasilitas dasar seperti sumber daya air, jalan, jembatan, hingga pemukiman.

Baca Juga: RUU IKN Disetujui, Tagar DprMprMati Trending Topic di Twitter

Dalam hitungannya, pembiayaan ibu kota baru setidaknya akan memakai APBN hingga lebih dari Rp90 triliun. Fakta itu menjadi bukti bahwa sangat tidak memungkinkan membangun IKN baru karena ekonomi negara tengah lesu akibat pandemi.

"Dengan situasi tersebut, maka kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan IKN," tuturnya.

Seperti diketahui, dari total biaya Rp466,98 triliun untuk pembangunan ibu kota baru, sebanyak 53,5 persen di antaranya berasal dari APBN.

Baca Juga: Ini Profil Putri Tanjung, Anak Chaerul Tanjung dan Staf Khusus yang Trending di Twitter

Sementara sisanya yakni 46,5 persen dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha serta BUMN.

Penolakan yang dilakukan PKS, membuatnya sebagai satu-satunya fraksi yang tidak menerima atau menyepakati RUU IKN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X