DPR Setujui RUU IKN, Warganet: Ongkos Bangun Ibu Kota Baru Rp466 Triliun, Uang dari Mana?

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 11:27 WIB
Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

JAKARTA, Klikaktual.com - Persetujuan DPR terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU, benar-benar memancing emosi masyarakat.

Warganet geram terhadap DPR yang telah menyetujui RUU IKN. Para wakil rakyat dinilai tidak mau mendengar aspirasi masyarakat.

Sampai-sampai, tagar DprMprMati trending topic dan menggema di sosial media, khususnya twitter. Itu sebagai ekspresi kegeraman masyarakat atas keputusan DPR yang menyetujui RUU IKN.

Baca Juga: RUU IKN Disetujui, Tagar DprMprMati Trending Topic di Twitter

"Ongkos Bangun Ibu Kota Baru Rp466 Triliun, Uang dari Mana ?? Yang Bisa Jawab Tak Angkat Jadi Komisaris !!
#DprMprMati," tulis akun @sunset__7.

"Tidak ada kepentingannya untuk Rakyat di RUU IKN ini. Kenapa kalian memaksakan dimasa Minimnya APBN dgn tetap menggunakan APBN
#DprMprMati
#DprMprMati," ucap akun @Bob_eT3k.

"Udeeeehh palu Mba yg pegang ga usah dengerin Org yg Interupsi pda saat pengesahan RUU Ibu Kota Negara.
#DprMprMati
#DprMprMati," tegasnya.

Baca Juga: Ini Profil Putri Tanjung, Anak Chaerul Tanjung dan Staf Khusus yang Trending di Twitter

Seperti diketahui, sidang paripurna DPR menyetujui RUU IKN menjadi UU. Itu berarti, penegas bahwa Ibu Kota Jakarta akhirnya pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan.

"Apakah RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) ini, semua anggota menyetujui," tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).

"Setuju," jawab sebagian besar anggota dewan yang hadir.

Baca Juga: Ini Awal Mula Arteria Dahlan Minta Kajati yang Bicara dengan Bahasa Sunda Dipecat

Sebelum penetapan RUU IKN, diawali dengan rapat panitia khusus (Pansus) bersama para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang.

Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat panitia kerja (Panja) yang membahas empat hal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X