RUU IKN Disetujui, Tagar DprMprMati Trending Topic di Twitter

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 11:01 WIB
Meme wujud kekesalan warganet karena DPR menyetujui RUU IKN. Foto: akun twitter @sunset__17
Meme wujud kekesalan warganet karena DPR menyetujui RUU IKN. Foto: akun twitter @sunset__17

JAKARTA, Klikaktual.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU secara resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sidang paripurna DPR itu, menjadi penegas bahwa Ibu Kota Jakarta akhirnya pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan.

"Apakah RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) ini, semua anggota menyetujui," tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: BRI Liga 1: Rifad Marasabessy Lolos Hukuman Kartu Meski Tendang Perut Pemain Persib Ardi Idrus

"Setuju," jawab sebagian besar anggota dewan yang hadir.

Sebelum penetapan RUU IKN, diawali dengan rapat panitia khusus (Pansus) bersama para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang.

Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat panitia kerja (Panja) yang membahas empat hal.

Pertama, pembahasan tentang status IKN apakah akan menjadi otorita atau pemerintahan daerah khusus saja.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persebaya Kena Comeback Bhayangkara FC, Lengah di Ujung Laga Plus Kartu Merah Ricky Kambuaya

Kedua, terkait pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN.

Ketiga, membahas rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Saat itu, Pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.

Keempat, berkaitan dengan pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN baru melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.

Baca Juga: AMS Marah: Kami Masyarakat Sunda Terusik dengan Pernyataan Arteria Dahlan

Persetujuan RUU IKN oleh DPR ini, memancing reaksi keras warganet. Tagar DprMprMati pun menjadi trending topic di twitter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X