AMS Marah: Kami Masyarakat Sunda Terusik dengan Pernyataan Arteria Dahlan

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 06:40 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan  (foto sumber /Instagram.com/@arteriadahlan)
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (foto sumber /Instagram.com/@arteriadahlan)

PERNYATAAN anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung menindak tegas Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat, menuai kecaman dari berbagai pihak. Termasuk dari Angkatan Muda Siliwangi atau AMS.

Lewat pernyataan sikap yang dirilis ke media sejak Selasa 18 Januari 2022, Ketua Umum AMS Noeri Ispandji Firman mengatakan bahwa perkataan Arteria Dahlan membuat ketersinggungan yang mendalam bagi masyarakat Sunda.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat Sunda terusik dan merasa terhina dengan pernyataan saudara Arteria Dahlan yang tidak menghargai nilai budaya bangsa," terang Arteria Dahlan.

Baca Juga: Ini Awal Mula Arteria Dahlan Minta Kajati yang Bicara dengan Bahasa Sunda Dipecat

"Padahal seorang Arteria Dahlan dibesarkan oleh partai PDIP yang mengedepankan nilai persatuan dan menghargai perbedaan Budaya dan Bangsa," ujar Noeri.

Noeri mengatakan Bahasa Sunda merupakan sebuah proses menjaga identitas budaya bangsa Indonesia yang heterogen.

“Tidak elok bagi seorang anggota dewan Arteria Dahlan berkata seperti itu," tegas Noeri.

Baca Juga: Nah Lho, Mulai 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Simak Penjelasan Tjahjo Kumolo

"Padahal banyak para pejabat di negara ini yang selalu menggunakan bahasa daerah dalam setiap komunikasi baik formal maupun informal," ucap Noeri.

Karena itulah, AMS meminta agar Arteria Dahlan segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

AMS juga meminta kepada ketua Umum PDIP agar memberikan sanksi dan peringatan keras kepada Arteria Dahlan. ***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X