JAKARTA, Klikaktual.com- Polri menegaskan penahanan Edy Mulyadi sudah prosedural. Edy Mulyadi ditahan dalam kasus ujaran kebencian.
Penegasan Polri merupakan jawaban atas keberatan kuasa hukum Edy Mulyadi yang menilai penahanan tak sesuai aturan karena kliennya belum menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan penyidik sudah melaksanakan tahapan penyidikan sesuai dengan prosedur dan aturan perundang undangan yang berlaku.
Baca Juga: BRI Liga 1: Badai Covid-19 Hantam Madura FC, Laga Lawan Persipura Jayapura Resmi Ditunda
Pernyataan Ahmad Ramadhan yang terbaru, yakni pada Selasa 1 Februari 2022, menjawab apa yang disampaikan kuasa hukum Edy Mulyadi.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Edy Mulyadi ditahan setelah dalam video yang beredar menyebut Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak.
Baca Juga: Extraordinary You: Mengubah Takdir dalam Dunia Komik
Pernyataan Edy Mulyadi itu membuat ia dikecam banyak pihak. Sehingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Penetapan Edy Mulyadi sebagai tersangka dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara.
Polisi bahkam telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini.
Penyidik juga menyita akun YouTube Edy Mulyadi sebagai barang bukti. Edy Mulyadi juga telah ditahan.
"Akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan. Jadi akun YouTube milik yang bersangkutan yang disita. Bang Edy Channel," jelas Ahmad Ramadhan. ***
Artikel Terkait
Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan, Sebut IKN Tempat Jin Buang Anak
Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Tagar Tangkap Edy Mulyadi Menggema di Twitter
Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf
Polri Banyak Terima Aduan soal Dugaan Penghinaan Kalimantan oleh Edy Mulyadi, Janji akan Lakukan Proses Hukum
Dipanggil Bareskrim Polri karena Pernyataan 'Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Mangkir
Edy Mulyadi Berencana Minta Maaf Langsung ke Kalimantan, Tapi...
Mulutmu Harimaumu, Edy Mulyadi Terima Ribuan Teror Setelah Pernyataan Jin Buang Anak
Edy Mulyadi Hadiri Pemeriksaan, Kembali Sampaikan Permohonan Maaf