Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf

photo author
- Senin, 24 Januari 2022 | 14:00 WIB
Edy Mulyadi sebut Kalimantan Tempat Buang Jin (Tangkap layar dari Miftah’s TV)
Edy Mulyadi sebut Kalimantan Tempat Buang Jin (Tangkap layar dari Miftah’s TV)

JAKARTA, Klikaktual.com - Politisi Edy Mulyadi menjadi sorotan beberapa hari ini.

Ini setelah pernyataannya yang diduga menghina Kalimantan viral di media sosial.

Pada sebuah video yang beredar, nampak Edy Mulyadi memberikan penyertaan terkait Ibu Kota Negara Baru.

Dalam pernyataan itu, Edy Mulyadi menganalogikan kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Pernyataan itu tentu saja membuat warga net meradang. Bahkan tagar Tangkap Edy Mulyadi pun menggema di twitter.

Baca Juga: Momen Aprilia Diputuskan Jadi Pria dengan Nama Aprilio Perkasa Manganang, Ada Peran Jenderal Andika Perkasa

Menimbulkan kegaduhan, Edy Mulyadi pun meminta maaf setelah ucapannya viral di media sosial.

Dia meminta maaf jika pernyataannya dinilai sebagai penghinaan.

"Saya minta maaf, dianggap menyalahi atau tidak menyalahi, tetap saya minta maaf ternyata itu membuat kesalahpahaman," ujar Edy Mulyadi, Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Oh... So Sweet, Aprilio Perkasa Manganang Melamar Kekasih, Kata-katanya Sungguh Menyentuh Hati

Dia menegaskan bahwa penggunaan istilah tempat jin buang anak tidak bermaksud untuk menghina.

"Tapi sekali lagi saya ulangi tempat jin buang anak buat kami di Jakarta khususnya, itu hanya menggambarkan jauhnya tempat itu. Sekali lagi buat contoh lagi ya, monas pun disebut tempat jin buang anak, Serpong, Bintaro, BSD, itu dulu tahun 80-90an tempat jin buang anak," tutur Edy Mulyadi.

Edy menjelaskan, padanan kata tempat jin buang anak hanya sebagai frase yang digunakan untuk menggambarkan tempat yang jauh.

Baca Juga: Matthew White Pemeran Film Danur Meninggal di Usia 12 Tahun, Prilly Latuconsina : Kamu Udah Gak Sakit Lagi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X