JAKARTA, Klikaktual.com - Pernyataan politisi Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan masih berbuntut panjang.
Meski Edy Mulyadi sudah mengajukan permohonan maaf, hal itu tidak berhenti sampai di situ saja.
Tidak sedikit masyarakat yang melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian.
Baca Juga: 5 Cara Hilangkan Pikiran Negatif di Kantor
Berbagai elemen masyarakat juga mengeluarkan pernyataan sikap atas pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan.
Untuk diketahui belum lama video Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak viral di media sosial.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 26 Januari 2022 : Anda Harus Belajar Mencintai Diri Sendiri
Pernyataan itu dinilai menghina Kalimantan yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara Baru.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan total ada tiga LP dugaan ujaran kebencian EM. 16 pengaduan dan 18 pernataan sikap.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Ghost Doctor Episode 8, Waktu Cha Young Min Sudah Tidak Banyak
Ia menyebut dua laporan dan enam pernyataan sikap diteria oleh Bareskrim Polri pada Senin 24 Januari 2022.
Kemudian, satu laporan, sepuluh pengaduan, dan tujuh pernyataan sikap dilakukan di Polda Kalimantan Timur.
"Dan di Polda Sulawesi Utara ada 1 LP. Dan Kalbar ada 5 pernyataan sikap," tuturnya.
Baca Juga: Ini Arti Kata Tete-a-Tete dalam Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong