JAKARTA, Klikaktual.com - Edy Mulyadi akhirnya menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Kasus yang membeli Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang diduga menghina Kalimantan.
Dalam suatu kesempatan, Edy Mulyadi menganalogikan Kalimantan yang merupakan lokasi ibu kota negara baru sebagai tempat Jin Buang Anak.
Edy Mulyadi hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB didamping kuasa hukumnya.
Baca Juga: Ramalan dan Peruntungan Shio Kelinci di Tahun Macan Air
Di hadapan media, Edy meminta maaf kepada masyarakat khususnya masyarakat Kalimantan Timur.
"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata Edy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022).
Edy menduga penyidik akan melakukan penahanan pada dirinya.
Baca Juga: 10 Ucapan Tahun Baru Imlek 2022, Bisa Dibagikan untuk Orang Terdekat
Untuk itu, Edy sudah bersiap dan membawa sejumlah perlengkapan pribadi.
Untuk diketahui kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sudah naik status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.
Ini setelah penyidik memeriksa 15 saksi dan 5 saksi ahli.
Baca Juga: Nama Rifa Handayani Trending Twitter, Begini Kronologi Perselingkuhannya dengan Menteri Inisial AH
"Perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (26/1/2022).
Artikel Terkait
Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf
Polri Banyak Terima Aduan soal Dugaan Penghinaan Kalimantan oleh Edy Mulyadi, Janji akan Lakukan Proses Hukum
Dipanggil Bareskrim Polri karena Pernyataan 'Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Mangkir
Edy Mulyadi Berencana Minta Maaf Langsung ke Kalimantan, Tapi...
Mulutmu Harimaumu, Edy Mulyadi Terima Ribuan Teror Setelah Pernyataan Jin Buang Anak