PIHAK kepolisian mengancam para penerima uang dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz dan Quotex Doni Salmanan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Pasal TPPU akan diterapkan jika penerima aliran uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan tak jujur.
Ya, sejauh ini Bareskrim Polri terus mengimbau masyarakat yang menerima aliran dana dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz dan Quotex Doni Salmanan untuk segera melapor.
Baca Juga: Bruno Makin Moncer di Persib Bandung, Bikin Pangeran Biru Hasilkan Brace Terbanyak Dalam Satu Musim
"Segera melaporkan untuk nanti dimintai penjelasan arahnya darimana kemudian ada iktikad baik atau tidak itu semua akan menjadi pertimbangan," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJ News, Senin 14 Maret 2022.
Dikatakan, penerima aliran dana terkait tindak pidana penipuan yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa terancam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika tidak melapor ke Bareskrim Polri.
"Yang tidak mau melapor, konsekuensinya nanti akan kami kenakan di TPPU," sambung Gatot Repli Handoko.
Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan tracing dan penyitaan aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
Tak menutup kemungkinan bahwa uang milik korban bisa dikembalikan melalui hasil aset yang disita penyidik.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Hak Konsumen Sedunia 15 Maret 2022 Terbaru
"Kami sedang proses mencari aset yang diduga hasil tindak pidana, kami lakukan penyitaan. Nanti semua yang disita kami koordinasikan dengan JPU dan diserahkan ke pengadilan," kata Gatot Repli Handoko.
"Bisa dikembalikan tapi semuanya tergantung pada putusan pengadilan," pungkas Gatot Repli Handoko. ***
Artikel Terkait
Kena Pasal Berlapis, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Polisi Tahan Indra Kenz di Rutan Bareskrim Polri
Empat Rekening Milik Indra Kenz Diblokir, Isinya Puluhan Miliar
Polisi Terus Dalami Kasus Binomo, Rumah Indra Kenz Berpotensi Disita
Selain Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa 2 Afiliator Lain terkait Kasus Binomo
Kasus Binomo untuk Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Sudah di Penyidik, Simak Penjelasan Polisi
Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Kini Dibidik Polisi Dalam Kasus Binomo
Fantastis, Ini Daftar Harta Kekayaan Indra Kenz yang akan Disita Bareskrim Polri
Qoutex, Aplikasi Trading yang Berkaitan dengan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Simak Penjelasan Polisi
Terseret Kasus Binomo, Orang Tua Pacar Indra Kenz Batal Diperiksa karena Sakit
Doni Salmanan Ditahan Polisi Terkait Penipuan Investasi lewat Quotex, Kini Terancam Dimiskinkan
Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Kini Ditahan Polisi, Mengaku Hanya Lulusan SD
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Segera Lacak Aset Milik Doni Salmanan
Terus Usut Aliran Dana, Polisi Segera Periksa Istri Doni Salmanan
Setelah Tesla dan 2 Unit Rumah Mewah, Polisi Juga Sita Ferrari Milik Indra Kenz
Terima Aliran Dana Indra Kenz, 14 Orang Lapor ke Bareskrim Polri
Polisi Akan Periksa Influencer yang Terima Uang dari Doni Salmanan
Total Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Sebanyak Rp43,5 Miliar
Doni Salmanan Tersandung Kasus Penipuan, Ibunda Dinan Fajrina : Ini Rencana Allah
Profil Dinan Fajrina, Istri Doni Salmanan yang juga Youtuber dan Selebgram