Fakta-fakta Pinjol Ilegal: Gaji di Atas Rp3 Juta, Kerjanya Teror Nasabah dengan Konten Porno

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 11:30 WIB
Tersangka kasus pinjol ilegal beberkan cara kerja penagihan. (Foto: PMJ News/Polri TV).
Tersangka kasus pinjol ilegal beberkan cara kerja penagihan. (Foto: PMJ News/Polri TV).

"Ancamannya sama dengan yang dikirim ke nasabah. Bila merespons kami akan tanya apakah kenal nasabah? Kalau kenal, saya tolong sampaikan ke nasabah untuk segera melunasi hutangnya," terangnya.

"Saya sendiri tidak dijanjikan bonus saat masuk. Hanya menerima gaji Rp3,8 juta dan tambahan Rp800rb bila absen bagus dan kinerja baik," imbuhnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X