JAKARTA, Klikaktual.com- Perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal sudah sangat meresahkan. Cara mereka menagih angsuran sudah di luar batas. Teror mereka sampai-sampai membuat sebagian nasabah stres dan pada akhirnya memilih jalan bunuh diri.
Karena itulah, masyarakat perlu hati-hati jika berhubungan dengan pinjol ilegal. Karena biasanya tanpa disadari data nasabah sudah dicuri dan akan dijadikan untuk meneror nasabah.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan modus ambil alih data kontak ini seringkali tak disadari calon nasabah saat hendak mengajukan pinjaman.
Biasanya dalam proses pengajuan pinjaman, perusahaan pinjol akan mengirimkan permohonan pengaksesan data. Nah di sinilah yang perlu kehati-hatian.
Terkadang masyarakat tak lagi membaca secara detail. "Sehingga ada tulisan kemudian langsung klik yes atau ok. Di sinilah terserap kontak dari nasabah. Sehingga akhirnya mereka memiliki nomor-nomor melalui aplikasi pinjol tersebut," kata Auliansyah, dikutip dari PMJ News, Sabtu (23/10/2021).
Setelah mendapatkan data kontak tersebut, para karyawan pinjol ilegal selanjutnya memanfaatkannya dengan mengirim sejumlah ancaman. Vahkan foto dengan unsur pornografi agar nasabah segera membayarkan pinjaman.
Baca Juga: Buat Kamu yang Mager, Gerakan Olahraga ini Bisa Dilakukan di Atas Kasur
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ancaman-ancaman tersebut kadang berpotensi membuat nasabah stres, bahkan sampai berakibat fatal (bunuh diri).
"Itu cara yang dia lakukan untuk membuat pressure. Bahkan ada yang dikirimkan kepada pimpinan perusahaan tempat nasabah itu bekerja. Sehingga membuat korbannya stres, akibatnya ada yang sakit bahkan bunuh diri," jelas Yusri Yunus.
Untuk itu, masyarakat yang mengajukan pinjaman online diminta untuk berhati-hati agar tak mendapatkan ancaman-ancaman serupa. Jika menjadi korban dari pinjol tersebut, masyarakat juga diminta melapor ke pihak berwajib.
"Atau bisa melaporkan kronologi lengkapnya melalui akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya @siber.poldametrojaya," terang Yusri Yunus. ***
Artikel Terkait
Nafa Urbach Geram Diteror Pinjol: Kalian Ngalamin Juga Gak Sih?
PPP Buka Posko Pinjol Ilegal, Pengaduan Bisa Melalui Email Berikut
Asosiasi Fintech Dukung Pemberantasan Pinjol Ilegal
AFPI Dukung Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Terima Curhatan Masyarakat Soal Pinjol, Kapolda Metro Jaya : Ngeri Banget
Menko Polhukam Mahfud MD: Masyarakat Tak Usah Bayar Tagihan Pinjol Ilegal!
OJK Rilis Data Pinjol Resmi, Ada 106, Yuk Cek Lagi Nama-namanya Agar Tak Terjebak yang Ilegal