APA benar setelah tanggal 15 Syaban sudah tidak boleh puasa? Bagaimana para ulama memberikan jawaban atas pertanyaan seperti ini?
Berikut di bawah ini adalah jawaban Pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon Buya Yahya.
Jawaban Buya Yahya jelas, detail, dan gambang yang wajib diketahui oleh umat Islam.
Jawaban Buya Yahya sendiri disampaikan atas pertanyaan jamaah. Berikut dikutip Klikaktual.com dari buyayahya.or yang memuat tanya jawab jamaah dengan Buya Yahya:
Pertanyaan jamaah:
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, apakah benar kalau sudah lewat tanggal 15 Syaban kita tidak boleh puasa?
Jawaban Buya Yahya:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Menurut mazhab Imam Syafi’i yang dikukuhkan adalah haram (makruh karohatattahrim). Adapun menurut jumhur ulama dari Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Imam Malik hukumnya tidak haram.
Haram hukumnya puasa setelah Nisfu Syaban menurut mazhab Imam Syafi’i. Akan menjadi tidak haram dengan 3 perkara:
1. Karena kebiasaan puasa, seperti orang yang biasa puasa Senin dan Kamis, maka ia pun boleh melanjutkan puasa Senin dan Kamis meskipun sudah melewati Nisfu Syaban.
2. Untuk mengganti (qadha) puasa, misalnya seseorang punya hutang puasa belum sempat mengganti sampai Nisfu Syaban, maka pada waktu itu berpuasa setelah Nisfu Syaban untuk qadha hukumnya tidak haram.
3. Dengan disambung dengan hari sebelum Nisyfu Syaban, misalnya dia berpuasa tanggal 16 Syaban kemudian disambung dengan hari sebelumnya (yaitu tanggal 15 Syaban). Maka puasa di tanggal 16 tidak lagi menjadi haram.
4. Pendapat ulama Syafi’iyah yang mengatakan haram dan akan menjadi tidak haram dengan 3 hal tersebut di atas karena mengamalkan semua riwayat yang bersangkutan dengan hal tersebut.
Artikel Terkait
Buya Yahya Menjawab: Apa Hukumnya Istri Keluar Rumah tanpa Izin Suami?
Nasihat dari Buya Yahya; Agar Anak Berbahagia
Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Anak Susuan Menikah dengan Anak Sendiri? Perhatikan Tiga Syaratnya!
Buya Yahya Menjawab, Urusan Utang Piutang, Meskipun dengan Teman Dekat, Sekecil Apapun Harus Dicatat!
Buya Yahya Menjawab, Bagaimana Status Pernikahan Jika 6 Bulan Suami Pergi tanpa Kabar?
Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Menolak Menikah dengan Calon yang Disiapkan Orang Tua?
Hukum Sujud di Luar Sholat, Apa Boleh tanpa Wudhu? Apa Harus Hadap Kiblat? Simak Penjelasan Buya Yahya
Apa Boleh Mengikuti Pendapat 4 Mazhab Dalam Suatu Permasalahan? Simak Penjelasan Buya Yahya