Hukum Sujud di Luar Sholat, Apa Boleh tanpa Wudhu? Apa Harus Hadap Kiblat? Simak Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 18:58 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya/Istimewa.
KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya/Istimewa.

PENGASUH Ponpes Albahjah Cirebon Buya Yahya menjawab seputar sujud di luar sholat.

Seperti dikutip Klikaktual.com dari buyahya.org pada Kamis 6 Januari 2022, Buya Yahya memberikan jawaban seputar sujud di luar sholat ini untuk menjawab pertanyaan jamaah.

Buya Yahya menjelaskan secara gamblang dan detail soal sujud di luar sholat ini sehingga pembaca lebih tercerahkan.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Menolak Menikah dengan Calon yang Disiapkan Orang Tua?

Pertanyaan jamaah yang dilontarkan itu sebagai berikut:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya ibu rumah tangga. Seringkali kita melihat di TV orang yang bergembira tiba-tiba bersujud dengan spontan, sementara dia tidak dalam keadaan sholat. 

Adakah sujud di luar sholat? Haruskah menghadap kiblat? Bagaimana apabila tidak tahu arah kiblat? Mohon penjabaran dari Buya, terima kasih.

Jawaban Buya Yahya soal sujud di luar sholat diberikan secara gamblang dan jelas di bawah ini:

Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Tentang sujud selain dalam sholat itu ada rinciannya. Ada empat macam sujud yang diperkenankan, yaitu sebagai berikut:

1. Sujud Dalam Sholat

2. Sujud Sahwi (sebenarnya ini juga termasuk sujud dalam shalat)

3. Sujud Tilawah

4. Sujud Syukur

Barangkali yang ditanyakan adalah macam sujud yang ke-4 yaitu sujud syukur. Dalam hal sujud syukur ini, sebelum para ulama berbeda pendapat tentang cara melaksanakannya mereka telah berbeda pendapat tentang ada dan tidak adanya sujud syukur. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X