Bolehkah Wanita Bekerja? Bagaimana Suami Bersikap? Ini Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:50 WIB
Buya Yahya. Foto: Screenshot YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya. Foto: Screenshot YouTube Al-Bahjah TV.

BUYA Yahya, Pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon memberikan penjelasan lengkap perihal bolehkah wanita bekerja? Baik wanita yang sudah bersuami ataupun yang masih lajang?

Penjelasan Buya Yahya tersebut untuk menjawab seorang penanya atau penelpon dari Kalimantan, seperti ditayangkan di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (9/10/2021).

"Mohon Izin bertanya Buya, di era sekarang ini, khususnya di tempat kami, umum para wanita itu bekerja. Banyak yang bekerja tapi di situ ada mudharatnya," ujar penanya melalui saluran telepon.

Baca Juga: Hari Santri Nasional, Ditetapkan Presiden Jokowi, Simak Penjelasan Sejarahnya

"Misalnya pernah ada kisah sorang guru wanita di SMA sampai disukai muridnya sendiri. Ada juga di suatu pekerjaan karena rekan kerjanya para laki-laki akhirnya timbul perselingkuhan," kata sang penanya.

"Kita harus menyikapinya bagaimana? Karena ada di tempat kami seorang laki-laki yang istrinya sarjana, laki-laki itu menginginkan istrinya tetap di rumah. Akhirnya dapat cibiran dari tetangga," lanjutnya. 

"Bagaimana kita menyikapinya? Dan bagaimana hukumnya jika wanita bekerja di lingkungan yang bisa menimbulkan fitnah. Padahal wanita tersebut, misalnya ekonominya sudah cukup oleh suaminya. Atau yang masih lajang itu sudah dicukupi oleh orang tuanya. Apakah suaminya atau orang tuanya berdosa jika membiarkan?," tanya sang penelepon yang menyebut diri Hamba Allah dari Kalimantan.

Baca Juga: Menteri Agama Larang Pawai Keliling Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Atas pertanyaan-pertanyaan itu, Buya Yahya lantas menjawab secara gamblang dan jelas. Berikut di bawah ini Klikaktual.com menyalin jawaban Buya Yahya:

"Yang pertama harus dipahami bahwasanya bagi seorang istri, anak perempuan dan sebagainya, tidak wajib bekerja mencari nafkah. Yang mencukupi adalah suaminya," ujar Buya Yahya.

"Tidak wajib bukan berarti tidak boleh. Boleh saja mereka bekerja, akan tetap tidak wajib. Kemudian dalam irama suka-suka atau untuk bantu suami karena suaminya kurang, ya wajar dibuka (diizinkan, red), tapi tidak wajib," sambung Buya Yahya.

Baca Juga: Hamdalah, Arab Saudi Izinkan Kembali Kegiatan Umrah bagi Jamaah Indonesia, Menlu: Ini Kabar Baik

"Harus paham ini. Dipahami ini sebagai sanjungan pada wanita. Bagi orang yang berfikir coba, kan disanjung wanita, gak boleh bekerja cukup menerima uang saja. Kan sebetulnya ini sebaik-baik sanjungan ini," beber Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan tak perlu risau dengan gunjingan tetangga. Urusannya jangan urusan tetangga nggunjing dan sebagainya. Ndak ngerti disanjung. Ini maksudnya wanita mulia di rumah. Dan bekerja itu kan beban dia, energi, waktu dan segala macam," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB
X