PENETAPAN Hari Santri Nasional (HSN) dilakukan Presiden Jokowi. Tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2015.
Penetapan itu dipusatkan di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Dikutip dari Wikipedia, tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Baca Juga: Menteri Agama Larang Pawai Keliling Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam.
Baca Juga: Hamdalah, Arab Saudi Izinkan Kembali Kegiatan Umrah bagi Jamaah Indonesia, Menlu: Ini Kabar Baik
Yakni peran dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.
Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.
Sementara untuk tahun ini, peringatan Hari Santri Nasional 2021 mengusung tema Santri Siaga Jiwa dan Raga. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ali Ramdhani menyebut akan ada berbagai rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Santri Nasional pada tahun ini. ***
Artikel Terkait
213 Santri Lulus Beasiswa, Kemenag: Segera Validasi Data
Saat Santri Dialog dengan Presiden: Luhut Ingin Jadi Menteri, Siti Pantun Lucu Tentang Vaksin
Santri Antre Vaksin Sambil Tutup Kuping Agar Tak Dengar Musik, Yenny Wahid: Jangan Dianggap Radikal
Jokowi Sudah Teken Perpres Dana Abadi Pesantren. PKB Kota Cirebon : Kado Istimewa Jelang Hari Santri
Menag Launching Logo Peringatan Hari Santri, Ragam Kegiatan Mulai Sayembara hingga Bagikan 22 Juta Masker
Panglima Santri Bikin Lomba Karya Tulis Berhadiah Rp150 Juta, Mau Ikut? Nih Syarat dan Ketentuannya