"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto dalam keterangannya kepada media, Senin 10 Oktober 2022.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Nganjuk dengan Spot Pemandangan Alam yang Memukau
“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambah Djuyamto, seperti dikutip dari laman PMJ News
Sementara itu, jadwal sidang terhadap para tersangka perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu 19 Oktober 2022.
Untuk susunan majelis hakim dalam gelaran sidang mendatang yakni dengan Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. ***
Artikel Terkait
Diperiksa Selama 6 Jam Pakai Lie Detector, Bagaimana Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo?
Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Komnas HAM Beri Kesimpulan Begini dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri
Begini Isi Putusan Lengkap Banding Pemecatan Ferdy Sambo
Banding Ditolak, Begini Nasib Ferdy Sambo di Polri
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat