Tiga Hari Berturut-turut, Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo dan Jaringannya

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:11 WIB
Tiga Hari Berturut-turut, Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo dan Jaringannya (Kolase foto-Istimewa)
Tiga Hari Berturut-turut, Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo dan Jaringannya (Kolase foto-Istimewa)

BERIKUT adalah jadwal sidang untuk Ferdy Sambo dan jaringannya.

Ferdy Sambo dan jaringannya adalah mereka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dari kasus pembunuhan Brigadir J, ada dua perkara. Yakni kasus pembunuhannya dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Populer di Banyuwangi, Alamnya Indah, Mempesona dan Cocok untuk Refreshing

Nah, dua perkara ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hingga Senin 10 Oktober 2022, PN Jaksel memastikan sudah siap untu menggelar sidang kepada seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dan, sesuai jadwal sidang kasus pembunuhan Brigadir J, karena jumlah tersangka yang banyak, maka akan digelar tiga hari berturut-turut.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Santri 2022, Keren untuk Dipasang di Sosial Media, Gratis!

Dan, untuk sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J akan dimulai pada Senin 17 Oktober 2022.

Kepastian sidang kasus pembunuhan Brigadir J seperti tertera pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, di mana menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Pada jadwal itu disebutkan bahwa proses persidangan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan jaksa penuntut umum adalah Donny M. Sany.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Hits dan Populer di Indonesia, Pernah Trending di Media Sosial

Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, tersangka yang akan menjalani sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022 adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Maruf (KM), dan Ricky Rizal (RR).

Sementara sidang satu tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dilaksanakan keesokan harinya atau pada Selasa 18 Oktober 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X