Tahapan Peralihan ke IKN Nusantara di Kaltim, Jokowi Dijadwalkan Pindah sebelum 16 Agustus 2024

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 10:58 WIB
Presiden Jokowi/Setpres.
Presiden Jokowi/Setpres.

TAHAPAN peralihan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dimatangkan pemerintah. Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan pindah sebelum 16 Agustus 2024.

Hal itu seperti disampaikan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Slamet Soedarsono.

Menurut Slamet Soedarsono, pemindahan itu akan dilakukan sebelum 16 Agustus 2024. "Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," kata Slamet Soedarsono di YouTube Sekretariat Presiden, seperti terpantau pada Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Kemnaker Revisi Aturan, JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun

Dijelaskan Slamet Soedarsono, nantinya pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045.

Sementara terkait pemindahan Presiden Jokowi dimulai dengan infrastruktur dasar seperti air hingga energi yang dibutuhkan dalam periode 2022-2024.

Selain itu, tahapan pembangunan awal juga akan meliputi saranan utama seperti istana kepresidenan, perkantoran hingga perumahan di KIPP. "Termasuk ASN di tahap awal yang meliputi TNI dan Polri di tahun 2023," jelas Slamet Soedarsono, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Emil Audero, Kiper Sampdoria yang Berpeluang Membela Timnas Indonesia

Masih kata Slamet Soedarsono, pembangunan IKN berlanjut di tahun 2025-2035 dengan meliputi area inti yang tangguh. 

Seperti pusat inovasi dan ekonomi. Selanjutnya baru dilakukan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.

"Lalu, 10 tahun berikutnya fokus kita membangun IKN sebagai area inti yang tangguh dengan mengembangkan sektor ekonomi prioritas guna mencapai tujuan sustainable Development Goals (SDGs)," tandas Slamet Soedarsono. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X