Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Lagi, Ini Tambahan 4 Orang Lengkap dengan Nama-namanya

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 18:21 WIB
Proses evakuasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Dok PMJ News/Yeni).
Proses evakuasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Dok PMJ News/Yeni).

JAKARTA, Klikaktual.com- Korban meninggal peristiwa kebakaran Lapas Tangerang yang teridentifikasi bertambah. Sebelumnya hanya satu, hari ini Jumat (10/9/2021), bertambah empat orang.

"Pukul 13.00 WIB tim melakukan rekonsiliasi dan dari hasilnya telah teridentifikasi 4 orang korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (10/9/2021), dikutip dari PMJ News.

Korban pertama atas nama Diyan Adi Priyana als Diyan bin Kh (44), kedua atas nama Kusnadi bin Rauf (alm) (44), ketiga Bustanil Arifin bin Arwani (alm) (55), serta yang keempat bernama Alfin bin Marsum (23).

Baca Juga: Video Gancet Hanya Settingan, Apa Sih Tujuanya Gus Idris? Ini Penjelasan dan Permohonan Maafnya

"Jadi dari 41 jenazah, tim sudah berhasil mengidentifikasi total lima korban. Kemarin satu, dan hari ini empat," imbuh Brigjen Rusdi Hartono.

"Tentunya untuk mengurus yang telah teridentifikasi kami terus berkoordinasi dengan pihak lapas biar nanti dari pihak lapas yang menyerahkan ke pihak keluarga," beber Rusdi Hartono.

Sebelumnya, satu jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue yang telah berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Megawati Sehat, Heran Kok Ada Orang Tega Menyebarkan Berita Dirinya Sakit Keras

Penyerahan jenazah dilakukan oleh Tim DVI Polri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, dan perwakilan Dukcapil, kepada perwakilan keluarga pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Kami ikut merasa berbelasungkawa, berduka cita atas musibah ini. Saya berterima kasih kepada tim DVI yang telah dapat mengidentifikasi 1 orang dari 41 jenazah," jelas Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan, Abdul Aris saat proses penyerahan jenazah di RS Polri.

Haris mengatakan, Kemenkumham juga menyerahkan santunan untuk biaya pamakaman dan layanan ambulans. "Iya, uang santunan Rp6 juta untuk pemakaman dan ambulans. Sendangkan untuk uang duka, kita siapkan Rp30 juta per orang," ujarnya.

Baca Juga: Weekend, Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor Diperluas, Libatkan Lima Polres

Sementara dari pihak keluarga, diwakili adik Rudhi bernama Meyrisa. Dalam sambutannya, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang memberikan bantuan dalam mengidentifikasi dan mengurus jenazah kakaknya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan," ungkap Meyrisa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X