JAKARTA, Klikaktual.com- Korban Korban meninggal akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah tiga orang saat mendapat perawatan di rumah sakit. Dengan tambahan ini, total narapidana yang tewas menjadi 44 orang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan adanya tambahan korban meninggal saat dirawat di RSUD Tangerang.
"Iya benar, tadi malam. Warga binaan yang dirawat meninggal dunia," ujar Rika kepada wartawan, Kamis (9/9/2021), dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Penting Baca Ini! Jangan Pernah Unduh Link PeduliLindungi Lewat WhatsApp Group
Data yang berhasil dihimpun, pasien pertama meninggal Kamis dini hari (9/9/2021) pukul 03.00 WIB, pasien kedua meninggal pukul 06.00 WIB dan pasien ketiga meninggal pukul 07.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi Rabu dini (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang berada dalam kondisi melebihi kapasitas.
Sebanyak 122 narapidana yang mayoritas tersangkut kasus narkoba menghuni blok itu. Padahal, kapasitas blok hanya untuk 40 orang. Delapan orang mengalami luka bakar berat dan 73 orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca Juga: PPP Buka Posko Pinjol Ilegal, Pengaduan Bisa Melalui Email Berikut
Sementara itu, polisi masih mengidentifikasi korban tewas. Lalu, korban luka tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang. Sementara ini, kebakaran diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.
“Kami akan bekerjasama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Menkumham Yasonna Laoly.
Sejak kemarin sebanyak 41 kantong jenazah telah berada di RS Polri Kramat Jati. "RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban kebakaran lapas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di RS Polri, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Pemerintah Segera Mencairkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung
Rusdi Hartono menyatakan tim DVI akan langsung melakukan identifikasi terhadap jenazah-jenazah tersebut sesuai dengan data yang diterima dari pihak keluarga korban.
"Tentunya, setelah diterima RS Polri, tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah itu. Tentu tim DVI akan bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalamannya sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," jelas Rusdi Hartono. ***
Artikel Terkait
Identifikasi 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Keluarga Bisa ke RS Polri Kramat Jati Serahkan Data
Kapasitas Lapas Tangerang Hanya 900 Orang, tapi Dihuni 2.069 Tahanan
Daftar 41 Korban Meninggal Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang, Ada 1 Kasus Terorisme asal Depok
Daftar Lengkap 41 Napi yang Tewas saat Kebakaran di Lapas Tangerang
41 Napi Tewas di Lapas Tangerang, Lapas Majalengka Cek Instalasi Listrik Kamar Tahanan