TANGERANG, Klikaktual.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly tidak menampik jika Lapas Kelas 1 Tangerang dalam kondisi terlalu penuh atau over kapasitas.
Jika melihat kemampuan fasilitas yang ada, seharusnya Lapas Kelas 1 Tangerang hanya mampu menampung 900 narapidana.
Namun kenyataannya, Lapas Kelas 1 Tangerang dihunu oleh 2.069 orang narapidana.
"Lapas Tangerang itu over kapasitas 400 persen. Penghuninya berjumlah 2.072 orang," ujar Yasonna kepada wartawan di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Terkait insiden kebakaran Yasonna menyebutkan jika kebakaran terjadi di blok C2. Blok itu memiliki model seperti paviliun dengan beberapa kamar untuk dihuni 122 warga binaan lapas.
Saat terjadi kebakaran, kondisi kamar dalam keadaan terkunci. Hal ini seusai dengan aturan yang ditetapkan. "Kalau enggak dikunci itu berarti melanggar protap," terangnya.
Lapas Kelas 1 Tangerang ybangun pada tahun 1972 tersebut. Sebelumnya sempat dilakukan pembangunan untuk penambahan daya tampung. Namun sayangnya pembangunan itu tidak diimbangi dengan perbaikan instalasi listrik.
Untuk diketahui berdasarkan kesimpulan awal, penyebab kebakaran di Lapas Tangerang dikarenakan korsleting listrik. Insiden ini menewaskan sebanyak 41 korban jiwa dimana dua di antaranya adalahnya WNA. ***
Artikel Terkait
Lapas Tangerang Terbakar, 41 Orang Tewas Terjebak karena Terkunci di Dalam Kamar
41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati
Kebakaran Lapas Tangerang, Iwan Fals: Kok Bisa Ya?
Ini Daftar Korban Luka Berat Kebakaran Lapas Tangerang
Identifikasi 41 Napi Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang, 2 di Antaranya WNA
Ada Posko Crisis Center Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Nomor yang Bisa Dikontak
Identifikasi 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Keluarga Bisa ke RS Polri Kramat Jati Serahkan Data