JAKARTA, Klikaktual.com- Polri dan jajaran Kemenkumham membuka Posko Crisis Center Guna mengakomodasi laporan keluarga korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
"Polres Metro Tangerang Kota mendirikan posko untuk melayani keluarga (narapidana) yang datang untuk mencari tahu korban atau keluarga yang ada di sini," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Rabu (8/9/2021), dikutip dari PMJ News.
Deonijiu memastikan akan memberikan pelayanan kepada keluarga korban yang ingin mengetahui kondisi keluarganya. Dia menyebut Posko Crisis Center ini akan dibuka 24 jam penuh. "Sudah ada pelayanan di dalam (posko). Kurang lebih sudah ada 4 orang telah dilayani," ujarnya.
Baca Juga: PKS Ingatkan Istana Jangan Ngeprank Terus, yang Terbaru Gara-gara Ini Nih
Terpisah, Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menerangkan saat ini pihak keluarga warga binaan bisa langsung mendatangi Lapas Klas I untuk mengetahui kondisi terkini.
Selain itu, keluarga juga bisa menghubungi hotline 081383557758. "Dalam kesempatan ini kami kembuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan, keluarganya yang saat ini sedang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang," katanya.
Menkumham Yasonna Laoly sudah mengunjungi lokasi kejadian.Yasonna menyebutkan, dari 41 narapidana yang meninggal, tercatat dua di antaranya warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sudah Ikut Latihan, Siap Main untuk Manchester United
"Data yang saya peroleh ada 41 orang yang meninggal. Korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ungkap Yasonna usai meninjau Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang, Banten, terjadi Rabu dini hari (8/9/2021). Sebanyak 41 orang tewas, 82 mengalami luka. Dari korban luka, 8 di antaranya luka berat.
"Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB tepatnya di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Rika Aprianti.
Baca Juga: Disebut Terbelit Utang karena Pesta Pernikahan, Begini Reaksi Rizky Billar
Disebutkan Rika Aprianti, sebanyak 41 orang korban tewas akibat kebakaran tersebut dan 82 orang lainnya mengalami luka.
Dari toal 82 korban luka, terdiri dari 74 orang mengalami luka ringan dan 8 orang mengalami luka berat. ***
Artikel Terkait
41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati
Ini Daftar Korban Luka Berat Kebakaran Lapas Tangerang
Identifikasi 41 Napi Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang, 2 di Antaranya WNA