Pemerintah Segera Mencairkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 09:33 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto


JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah segera mencairkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW).

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (7/9).

Menuru

t Menko Airlangga, program perlindungan sosial bagi pelaku usaha kecil yang menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, akan diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik warung masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

"Bantuan tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini kepada satu juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana masing-masing sebesar Rp1,2 juta melalui TNI-Polri. Ini akan segera dijalankan," ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, PKL dan warung yang akan menerima bantuan adalah mereka yang lokasi usahanya berada di daerah PPKM Level 3 atau Level 4 serta bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penerima bantuan sosial tunai ini bukanlah penerima BPUM, dan lokasi usahanya di PPKM Level 3 dan 4. Bantuan ini segera dijalankan karena seluruh regulasinya sudah lengkap," tandas Ketua Umum Partai Golkar ini.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator PPKM wilayah luar Pulau Jawa-Bali ini juga  memaparkan mengenai realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2021.

"Kartu Prakerja pada tahun 2021 telah terealisasi sebesar Rp6,82 triliun yang disalurkan bagi 4,3 juta penerima. Sedangkan untuk Kartu Prakerja batch 19, hingga 4 September 2021 telah terdaftar sebanyak 3,9 juta orang," pungkas Airlangga. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sumbar Banjir Parah, Kerugian Tembus Rp. 6,53 Miliar

Jumat, 28 November 2025 | 21:55 WIB
X