Video Gancet Hanya Settingan, Apa Sih Tujuanya Gus Idris? Ini Penjelasan dan Permohonan Maafnya

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 16:05 WIB
Gus Idris dalam video pasangan gancet yang viral. (Youtube/Gus Idris Official)
Gus Idris dalam video pasangan gancet yang viral. (Youtube/Gus Idris Official)

VIDEO gancet ala Idris Al Marbawi alias Gus Idris bikin geger. Jagat media sosial ramai. Semua orang membahas video yang menggambarkan pasangan mesum yang badannya menyatu atau sulit lepas setelah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Belakangan tayangan tersebut ternyata hanya settingan. Artinya, hanya aksi peran. Semua sudah disetting. Hanya untuk kepentingan konten.

Idris Al Marbawi alias Gus Idris yang memimpin video settingan itu mengatakan itu bertujuan agar viral serta bisa mengedukasi warga.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Segera Munculkan Tersangka, Ini Penjelasan Polda Metro

"Video ini hanyalah ilustrasi saja supaya kita lebih bermuhasabah akan bahayanya zina," demikian seperti ditulis dalam keterangan di akun Youtube tersebut.

Dalam unggahannya, Pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Malang ini juga menyampaikan permohonan maaf telah membuat konten tersebut.

"Mohon maaf buat para pecinta GIO video ini kami sajikan atas dasar edukasi dahsyatnya kekuatan doa, karena kejadian di atas seringkali dalam kehidupan sehari-hari," tutur Gus Idris.

Baca Juga: Seorang Anak di Cilacap Tega Bunuh Ibu Sendiri Hanya karena Sering Dimarahi

Selain itu, terdapat juga penjelasan tambahan bahwa materi yang diunggah hanya untuk tujuan pendidikan dan hiburan penonton semata. Gus Idris menegaskan konten bersifat fiksi.

"Materi dalam video ini dibuat hanya untuk tujuan pendidikan dan hiburan. Cerita ini hanyalah sebuah fiksi yang dinubuatkan dalam bentuk visual," tutur Gus Idris.

Gus Idris mengatakan jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian atau cerita, itu hanya kebetulan dan tidak ada unsur kesengajaan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X