KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang dengan timsus kasus Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Rapat itu sendiri merupakan upaya konfirmasi Komisi III DPR RI kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dan isu-isu lainnya yang terkait dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dua Hal Ini Belum Dicapai Brigadir J karena Meninggal Dunia
Rapat itu sendiri dibuka oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. “Rapat terbuka, namun apabila Bapak ada yang mau disampaikan tertulis silakan,” kata Bambang Pacul.
Pada kesempatan berbicara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan,” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri.
“Jadi tentunya ini menjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari laman PMJ News.
Seperti diketahui, dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, timsus telah menetapkan lima orang menjadi tersangka.
Para tersangka itu adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati, Bharada E, Bripka RR, dan Maruf Kuat.
Tak hanya itu, ada puluhan polisi ditahan dan masih diproses karena dianggap atau diduga bekerja tak profesional dan menghalangi-halangi proses penyidikan. ***