JAKARTA, Klikaktual.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan jika Brigadir J tewas karena adanya pembunuhan yang sudah direncanakan.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers awal pekan lalu. Hal-hal mengenai insiden tembak menembak yang dilaporkan di awal disebut Sigit sebagai hal yang tidak benar.
“Tidak ada ditemukan fakta tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal (versi kepolisian),” ujar Kapolri, dalam konferensi pers resmi di Gedung Rupatama, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
“Tim khusus penyidikan, menemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Jenderal Sigit melanjutkan.
Baca Juga: Lakukan Razia di Tiga Hotel, Ini yang Ditemukan Satpol PP Tangsel
Kapolri memberikan keterangan jika meninggalnya Brigadir J karena tertembak. Yang menembak Brigadir J adalah Bharada RE.
Akan tetapi Bharada RE melakukan penembakan karena disuruh oleh Irjen Sambo.
“Penembakan Brigadir J oleh (Bharada) RE dilakukan atas perintah dari saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Kapolri.
Direktorat tindak pidana umum bareskrim Polri dan Tim khusus menemukan fakta itu dengan melakukan aksi pengungkapan.
Baca Juga: Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming Chelsea vs Tottenham
Termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengujian berbagai alat bukti, forensik, sampai balistik.
Kapolri pun sudah menetapkan Ferdy Sambo adalah tersangka didasarkan dari rangkaian di atas.
Ternyata tidak hanya memerintahkan Bharada RE untuk menembak Brigadir J. Kapolri menyampaikan Irjen Sambo melakukan rekayasa pembunuhan seolah sebagai insiden penembakan.
Jenderal Sigit berkata penyidikan terungkap setelah Bharada RE menembak Brigadir J lalu Irjen Sambo mengambil senjata milik Brigadir J.