PUBLIK kini masih terus menanti-nanti penuntasan kasus pembunuhan atau penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Publik dibuat penasaran, berapa sebenarnya jumlah tersangka dan siapa saja mereka?
Sebagaimana awal kasus ini disampaikan Polri ke publik, awalnya disebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Baca Juga: Pengabdi Setan 2 Diangkat dari Kisah Nyata? Simak Ulasan di Bawah Ini!
Disebutkan bahwa aksi baku tembak itu terjadi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Belakangan, semua keterangan itu berubah semua. Bahkan Bharada E pada akhirnya berstatus tersangka.
Dalam perkembangannya, Bharada E lantas mengaku bahwa ia diperintahkan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Puisi Hari Kemerdekaan RI ke-77 atau 17 Agustus 2022, Penuh Doa dan Harapan bagi Bangsa
Nah, dari pengakuan Bharada E dan proses pendalaman, akhirnya memunculkan tersangka baru.
Sejauh ini, setidaknya hingga Senin 8 Agustus 2022, jika merujuk bocoran data yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, maka jumlah tersangka sudah ada tiga orang.
Ya, Menkpolhukam Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2022 Cair Kapan? Simak Jadwal dan Cara Cek Saldo di Sini
Dengan begitu, hingga Senin 8 Agustus 2022, jumlah tersangka dari kasus tewasnya Brigadir J menjadi tiga orang.
"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ujar Mahfud MD kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.