Melacak Jejak Irjen Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR, Ini Data Awal yang Akhirnya Didalami Lagi

photo author
- Jumat, 22 Juli 2022 | 12:25 WIB
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Instagram/@heraldindonesia)
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Instagram/@heraldindonesia)

PERISTIWA meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus didalami.

Sebagaimana awal kasus ini disampaikan Polri ke publik, disebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Yang jadi pertanyaan, di mana keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat kejadian itu? Apakah berada di rumah atau sedang di luar rumah?

Baca Juga: Daftar 35 Aplikasi Populer di Indonesia yang Lolos dari Pemblokiran PSE Kominfo

Terkait ini, pernah disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media di Mabes Polri pada Senin malam 11 Juli 2022.

Ahmad Ramadhan mengatakan pada saat kejadian itu Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah lantaran sedang melakukan tes PCR.

Disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya aksi baku tembak tersebut setelah sang istri menelponnya pasca kejadian.

Baca Juga: Daftar Skuad Real Madrid FC di Musim 2022 2023, Nama-nama Pemain Lama Masih Mendominasi

Irjen Ferdy Sambo pun langsung pulang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Nah, belakangan keterangan Ahmad Ramadhan ini kembali harus didalami, baik oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun oleh Kompolnas.

Baca Juga: Shahid Kapoor Bekerja Sama dengan Dinesh Vijan di Film Romantis

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan pihaknya akan memeriksa poin ini, yakni keberadaan Irjen Ferdy Sambo yang disebut tak ada di rumah saat kejadian, melainkan melakukan tes PCR.

"Akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," ujar Benny Mamoto kepada media usai mengikuti gelar perkara laporan keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri, Rabu malam 20 Juli 2022. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X