Kapolri Beberkan Alasan Copot Ferdy Sambo dari Posisi Kadiv Propam

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 08:14 WIB
Kapolri Beberkan Alasan Copot Ferdy Sambo dari Posisi Kadiv Propam/PMJ News.
Kapolri Beberkan Alasan Copot Ferdy Sambo dari Posisi Kadiv Propam/PMJ News.

SECARA resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri itu dilakukan sejak Senin malam 18 Juli 2022.

Kepada media, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Bakti Adhyaksa 2022, Cocok untuk Perayaan HUT Kejaksaan RI pada 22 Juli 2022

Penonaktifan ini, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, demi menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: 4 Cara Download Lagu MP3 dari Youtube

Kini jabatan Kadiv Propam Polri diberikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," tandas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui, peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memunculkan dugaan baru.

Baca Juga: Bali United Orbitkan Bintang Muda Jebolan Bali United Youth U 18, Ini Daftar Pemain Promosi ke Senior

Dan, dugaan baru tersebut terkait dengan kemungkinan adanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dugaan lokasi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini antara Magelang atau Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X