Keluarga Brigadir J Lapor Bareskrim, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Lokasi Antara Magelang atau Jakarta

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 18:41 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J/Istimewa.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J/Istimewa.

PERISTIWA meninggalnya Brigadir J yang disebut-sebut akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, memunculkan dugaan baru.

Dan, dugaan baru tersebut terkait dengan kemungkinan adanya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dugaan lokasi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini antara Magelang atau Jakarta.

Baca Juga: Bali United Orbitkan Bintang Muda Jebolan Bali United Youth U 18, Ini Daftar Pemain Promosi ke Senior

Pihak keluarga pun membawa masalah ini ke Bareskrim Polri lewat kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak SH.

Kamaruddin Simanjuntak resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

Laporan tersebut berkenaan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Baca Juga: 3 Ide Permainan Seru MPLS 2022, Kreatif, Lucu dan Tidak Membosankan

Pada awalnya, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan sambil menjelaskan apa yang disebutnya sebagai bukti luka-luka di tubuh Brigadir J.

Menurutnya, foto-foto luka di tubuh Brigadir J itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti.

Selanjutnya, dirinya bicara soal dugaan lokasi dan waktu dugaan pembunuhan. Dia menyebut ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pembunuhan terjadi.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon MPLS 2022, Ada 10 Pilihan yang Cocok untuk Dipasang di Media Sosial

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 WIB,” terang Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022), dikutip dari laman PMJ News.

“Locus delictinya kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X