Bharada E Tembak Mati Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jadi Tersangka atau Saksi? Ini Penjelasannya

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 18:24 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers/PMJ News.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers/PMJ News.

PERISTIWA penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melibatkan Brigadir J dengan Bharada E.

Dan, peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB itu menewaskan Brigadir J.

Kasus penembakan antara Brigadir J dengan Bharada E ini ditangani penyidik Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon pada 14 Juli 2022, Perlukah Memakai Alat Bantu?

Lalu, apakah Bharada E menjadi tersangka? Bagaimana perkembangan kasus ini di Polres Jakarta Selatan?

Dari update hingga Selasa 12 Juli 2022, polisi menegaskan saat ini status Bharada E masih sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Info Loker Management Trainee Medis di PT Pulau Sambu, untuk Lulusan D3, D4 dan S1 Keperawatan atau Paramedis

Dalam sesi konferensi pers, Budhi Herdi Susianto mengatakan hingga kini belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status Bharada E menjadi tersangka.

"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi," terang Budhi Herdi Susianto.

"Karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi Herdi Susianto, dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Bagaimana Cara Main Tes Usia Mental yang Viral di TikTok?

Sebelumnya, proses penyelidikan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus berlanjut.

Sebanyak empat saksi telah diperiksa. Kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X