PERISTIWA penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melibatkan Brigadir J dengan Bharada E.
Dan, peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB itu menewaskan Brigadir J.
Kasus penembakan antara Brigadir J dengan Bharada E ini ditangani penyidik Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon pada 14 Juli 2022, Perlukah Memakai Alat Bantu?
Lalu, apakah Bharada E menjadi tersangka? Bagaimana perkembangan kasus ini di Polres Jakarta Selatan?
Dari update hingga Selasa 12 Juli 2022, polisi menegaskan saat ini status Bharada E masih sebagai saksi.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Dalam sesi konferensi pers, Budhi Herdi Susianto mengatakan hingga kini belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status Bharada E menjadi tersangka.
"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi," terang Budhi Herdi Susianto.
"Karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi Herdi Susianto, dikutip dari laman PMJ News.
Baca Juga: Bagaimana Cara Main Tes Usia Mental yang Viral di TikTok?
Sebelumnya, proses penyelidikan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus berlanjut.
Sebanyak empat saksi telah diperiksa. Kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Kasus Penembakan Maut Sesama Polisi di Rumah Kadiv Propam Mabes Polri, Ini Kronologinya
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam, Brigadir J Lepas 7 Tembakan, Bharada E 5 Tembakan
Di Mana Keberadaan Kadiv Propam saat Baku Tembak di Rumah Dinasnya? Ini Penjelasan Mabes Polri
Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri
Baku Tembak Berjarak 10 Meter, Ini Kronologi Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri