Polisi Tewas Ditembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam, Brigadir J Lepas 7 Tembakan, Bharada E 5 Tembakan

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 05:33 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Photo/Divhumas Polri).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Photo/Divhumas Polri).

PERISTIWA polisi tewas ditembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menghebohkan publik.

Kasus polisi tewas ditembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Dalam peristiwa itu Brigadir J tak tertolong. Ia meninggal dunia setelah aksi saling tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Pengumuman! Kartu Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Dari hasil pendalaman di internal kepolisian disebutkan bahwa saat kejadian Brigadir J melepaskan 7 tembakan, sementara Bharada E 5 tembakan.

Seperti disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media di Mabes Polri, Senin malam 11 Juli 2022.

Ya, Ahmad Ramadhan mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Ada belasan tembakan yang dilepaskan, baik dari pistol Brigadir J maupun Bharada E.

Baca Juga: Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Naik se-Indonesia, Cek Daftar Harga Setiap Provinsi

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," beber Ahmad Ramadhan.

Seperti diketahui, peristiwa saling tembak itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa saling tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Selasa 12 Juli 2022: Istri Tercinta dan FTV Pagi Spesial

Dan, terkait kronologi penembakan maut sesama polisi itu juga sudah disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Menurutnya, penembakan berawal diduga akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X