Kapolri Langsung yang akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Jadwal Konferensi Pers

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 11:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan umumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J (Dokumen PolriTV)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan umumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J (Dokumen PolriTV)

SELASA 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan umumkan secara langsung tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.

Sejak Senin 8 Agustus 2022 memang telah berkembang informasi bahwa pada Selasa 9 Agustus 2022 akan ada pengumuman tersangka baru dari kasus tewasnya Brigadir J.

Dan, hari ini Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal itu. Dia bahkan menyampaikan bahwa yang mengumumkan tersangka baru itu adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: AFC Cup 2022: Live di Mana PSM Makassar vs Kedah FC? Simak Jadwal dan Link Live Streaming Pertandingan

"Insya Allah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

Dedi Prasetyo juga membenarkan bahwa pengumuman nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dedi Prasetyo menyebut ada kemungkinan konferensi pers pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: KJP Plus Agustus 2022 Cair Kapan? Simak Jadwal dan Cara Cek Saldo di Sini

"Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00," tandas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Lalu, siapa tersangka baru yang akan diumumkan itu? Tentu, harus bersabar menunggu pernyataan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: 25 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus 2022 untuk Anak-Anak, Murah Tapi Bermanfaat

Walaupun sebelumnya, Menkpolhukam Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dengan begitu, jumlah tersangka menjadi tiga orang. "Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ujar Menkopolhukam Mahfud MD kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 8 Agustus 2022. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X