KASUS tewasnya Brigadir J masih menyimpan misteri. Semula disebut akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tapi, belakangan keterangan Polri itu diragukan. Bahkan keluarga menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.
Keluarga juga meminta adanya otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Dan, Polri mempersilakan jika ada otopsi ulang.
Baca Juga: Melacak Jejak Irjen Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR, Ini Data Awal yang Akhirnya Didalami Lagi
Nah, ternyata pihak keluarga Brigadir J meminta bantuan pihak TNI AL untuk melakukan otopsi ulang tersebut.
Pihak TNI AL pun menegaskan siap melaksanakan permintaan pihak keluarga Brigadir J.
Untuk diketahui, TNI AL melalui dokter forensik RSAL diminta membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J oleh pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Viral Video Wanita Takut Anjing Pelacak hingga Terperosok ke Semak-Semak
Terkait hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan tim kesehatan TNI AL di RSAL punya kemampuan melakukan autopsi.
Tapi, kata Julius Widjojono, untuk bisa memenuhi permintaan keluarga Brigadir J, masih menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“TNI AL mempunyai kemampuan dalam melakukan otopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL),” kata Julius Widjojono melalui siaran pers, Jumat 22 Juli 2022.
Baca Juga: Daftar 35 Aplikasi Populer di Indonesia yang Lolos dari Pemblokiran PSE Kominfo
Julius Widjojono mengatakan tim TNI AL selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL, juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL.
"Jika ada permintaan untuk bantuan, tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," tutur Julius Widjojono.