Arab Saudi Buka Pintu untuk 1 Juta Jemaah Haji, Syaratnya di Bawah 65 Tahun

photo author
- Sabtu, 9 April 2022 | 14:16 WIB
Ilustrasi Haji (Pixabay/Adli Wahid)
Ilustrasi Haji (Pixabay/Adli Wahid)

Hasil pemeriksaan tes Covid-19 berupa PCR berlaku 2x24 jam sebelum jemaah haji memasuki Indonesia.

Jemaah haji juga wajib melaksanakan karantina selama satu hari di Asrama Haji, termasuk tes Covid-19 ulang sebelum kembali ke rumah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X